Jumat 15 Jul 2011 20:17 WIB

Diperiksa Sepuluh Jam, Arsyad Sanusi Dicecar 25 Pertanyaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: cr01
 Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi (Tengah) usai menunaikan shalat Jumat di sela pemeriksaannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/7).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi (Tengah) usai menunaikan shalat Jumat di sela pemeriksaannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi, diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat MK di Bareskrim Mabes Polri.

Arsyad diperiksa selama 10 jam dan dicecar penyidik sebanyak 25 pertanyaan. "Saya diperiksa penyidik dengan kurang lebih 25 pertanyaan," kata Arsyad usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).

Arsyad mengatakan materi pemeriksaan seputar pertemuannya dengan mantan juru panggil MK, Mashuri Hasan. Selain itu, juga sekitar pertemuannya dengan mantan panitera MK, Zaenal Arifin. Ia juga ditanyakan perihal hubungannya dengan Dewie Yasin Limpo dan Andi Nurpati.

Arsyad menegaskan tidak pernah melihat enam surat yang tidak pernah diperlihatkan kepada dirinya, dari MK maupun dari KPU. Enam surat itu, yaitu permohonan KPU ke MK sebanyak dua kali, surat jawaban MK sebanyak dua kali serta surat investigasi dan surat pembentukan surat investigasi masing-masing sebanyak satu kali.

"Misalnya pembentukan tim investigasi internal, selama kurang lebih dua tahun hasilnya tidak pernah diberitahukan. Di hadapan panja saya baru tahu, saya kaget," kelitnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement