REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PDIP meminta Polri untuk pro aktif dan serius dalam menangani dan mengungkap kasus mafia pemilu yang menyeret Andi Nurpati. Politisi PDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan, DPR hanya memiliki keputusan politik dan tidak bisa masuk wilayah penegakan hukumnya.
Selama ini DPR--dengan keputusan politik--sudah pro aktif untuk menyimpulkan kecurangan ini melalui temuan-temuan Panja Komisi II.
Artinya, ia menegaskan bila DPR sudah pro aktif, Polri juga harus pro aktif dan berkeadilan dalam menegakkan hukum atas kasus mafia pemilu ini. "Kalau DPR sudah pro aktif dan keputusan politiknya dan ini tidak ditindaklanjuti, ya bubarkan saja DPR," tegas Tjahjo, Sabtu (16/7).
Kalau tidak disikapi dengan pro aktif oleh Polri, lanjutnya, apa yang dilakukan DPR hanya buang- buang waktu dan energi.
"Dulu bikin Pansus Century berbulan- bulan sudah tidak ditindaklanjuti dengan benar. Sekarang soal mafia pemilu ini apa juga mau demikian," tegas Sekjen DPP PDIP ini.