REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh DPR dan pemerintah kembali menuai sorotan dari PDIP.
Untuk kesekian kali, parpol ini juga mengkritik itikad pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut. "Kalau RUU BPJS ini sampai mandek atau'dimandekkan' atau bahkan harus dimundurkan, menurut kami sebuah 'kecelakaan' bagi negara ini," ujar Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Sabtu (16/7).
Menurut Tjahjo, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mempersulit pembahasan RUU yang tenggat waktunya hampir berakhir ini. "Wong APBN-nya ada, BUMN-nya juga banyak, termasuk aset-asetnya," tegas Tjahjo, usai menghadiri resepsi 60 Tahun Surya Paloh, di gedung Proklamasi.
Menurutnya kalau sampai ada BUMN yang merasa keberatan untuk dibuka (diaudit) asetnya, justru bisa menjadi pertanyaan. "Ada apa dalam manajemennya, kok keberatan," imbuh Tjahyo.
Sedangkan terkait komitmen pemerintah, politisi ini hanya mengingatkan bahwa dalam pidato pelantikannya Presiden SBY pernah menyampaikan 'akan berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat'.
Sedangkan salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan ini adalah dengan mewujudkan BPJS. "Artinya ini 'hutang politik' seorang presiden kepada rakyat," tegasnya.