REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, memenuhi panggilan untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi. Andi Nurpati akan diperiksa terkait kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilik kursi DPR Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sulawesi Selatan yang berbeda.
"Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya," kata Andi Nurpati saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Andi Nurpati tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 10.15 WIB. Andi Nurpati terlihat mengenakan kemeja berwarna biru tua dengan jilbab hitam.
Andi Nurpati diperiksa di Mabes Polri dengan didampingi salah satu kuasa hukumnya, Farhat Abbas. Sedangkan ketua tim kuasa hukum Andi Nurpati yang juga merupakan Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Denni Kailimang, tidak tampak mendampinginya.
Sebelumnya, rapat Panja Mafia Pemilu menghasilkan kesimpulan bahwa Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat itu menjadi konseptor dalam pemalsuan surat MK. Andi Nurpati sendiri mengatakan hasil rapat panja bukan termasuk dalam penyidikan kasus tersebut.