Senin 18 Jul 2011 12:13 WIB

Bawa Segepok Dokumen, Andi Nurpati Siap Dikonfrontir

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mantan anggota sekaligus komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati memenuhi panggilan penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Untuk membantah keterlibatannya, Andi Nurpati membawa beberapa dokumen, salah satunya dokumen hasil revisi pleno KPU.

"Dokumen saya bawa terkait KPU, seperti hasil revisi, hasil pleno dan hasil rekapitulasi KPU pertama," kata Andi Nurpati saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).

Andi Nurpati menegaskan ia dan seluruh komisioner KPU tidak terlibat dalam pemalsuan dokumen karena tidak mengetahui surat tersebut palsu. KPU baru mengetahui surat tertanggal 14 Agustus 2009 itu palsu pada dua pekan setelah rapat pleno

Mengenai rencana akan dikonfrontasi dengan tersangka, Mashuri Hasan, atau saksi lainnya, seperti mantan hakim MK, Arsyad Sanusi, Andi Nurpati mengatakan siap-siap saja. "Saya kira bukan hanya dengan Pak Arsyad. saya kira dengan semuanya terkait apa yang terjadi dalam peristiwa ini," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement