Senin 18 Jul 2011 18:11 WIB

KPK Didesak Telusuri Mafia Pajak Migas

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif
Koordinator ICW Danang Widoyoko
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Koordinator ICW Danang Widoyoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesian Corrupttion Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan tindak pidana korupsi terkait tunggakan pajak puluhan perusahaan migas asing. Diduga, ada kepentingan intervensi asing terkait penunggakan pajak tersebut.

ICW mencatat sebanyak 33 perusahaan migas asing menunggak pajak  selama dua tahun yang jumlahnya mencapai US$ 583 juta atau sekitar Rp 6 triliun. Sementara KPK menyebut 14 perusahaan migas asing mengemplang pajak yang nilainya mencapai Rp 1,6 triliun.

Menurut Koordinator ICW, Danang Widoyoko, KPK jangan hanya melempar isu saja sebagai pihak yang pertama kali menyebutkan puluhan perusahaan migas asing yang menunggak pajak. KPK harus bertanggung jawab dengan melakukan penelusuran terkait dengan tindakan puluhan perusahaan asing yang menunggak pajak tersebut.

"Jadi KPK harus tindak lanjuti, jangan sebar isu saja, karena kepastian  hukum soal pajak untuk masyarakat itu termasuk keadilan dalam membayar pajak," kata Danang  saat mengungkap hutang pajak di 33 perusahaan migas di Jakarta, Senin (18/7) di Kantor ICW, Jakarta, Senin (18/7).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement