REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Berbeda dengan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan 33 perusahaan yang masih menunggak pajak minyak dan gas (migas) hingga tahun 2010. Nilainya mencapai 583,006 Juta Dolar AS.
Peneliti ICW Firdaus Ilyas, di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa 33 perusahaan migas yang menunggak pajak tersebut merupakan perusahaan asing maupun nasional.
Dari data ICW terakhir tertanggal 24 Mei 2011 yang diolah dari data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 33 perusahaan migas tersebut antara lain VICO, BP West Java Ltd, Total E&P Indonesia, Star Energy, Petrochina International Indonesia Ltd (Block Jabung).
Conoco Phillips South Jambi Ltd, Chevron Makassar Ltd (Block Makassar), JOB Pertamina-Golden Spike Indonesia Ltd, Chevron Pasific Indonesia (CPI), ExxonMobil Oil Indonesia Inc.Mobil Exploration Indonesia Inc - North Sumatera Offshore Block, Premier Oil Natuna Sea BV, CNOOC SES Ltd, BOB PT BSP - Pertamina Hulu (Area CPP), CPI (Area Rokan-PSC).
Kondur Petroleum (Area Malacca Strait), Conoco Phillips (Grissik, Area Corridor-PSC), JOB (PSC) Amerada Hess (Area Jambi Merang), JOB (PSC) Golden Spike (Area Raja Pendopo).
JOB (PSC) Petrochina International (Area Tuban), JOB (PSC) Talisman-OK (Area Ogan Komering), JOA (PSC) Kodeco (Area West Madura), Chevron Indonesia (Area E Kalimantan), Kalrez Petroleum (Area Bula Seram), Petrochina International (Bermuda) Ltd (area Salawati Basin, Papua).
JOB (PSC) Medco E&P Tomori (Area Senoro Toili, Sulawesi), PT Pertamina EP (Area Indonesia), BOB PT BSP-Pertamina Hulu (Area CPP), Premier Oil (Area Natuna Sea "A"), PHE Ogan Komering-JOB P TOKL.
Dan tiga terakhir adalah BP Berau Ltd (Area Off Berau Kepala Burung Irian Jaya), BP Muturi Ltd (Are Ons Off Muturi, Irian Jaya), dan BP WiriagAr Ltd (AreA Wiriagar, Papua). Dari 33 perusahaan migas tersebut total tunggakan pajak mencapai lebih dari 583, 006 juta dolar AS hingga 2010.