Senin 18 Jul 2011 20:14 WIB

PKB Ancam Walk Out Jika Parliamentary Threshold Dipaksakan 4 Persen

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa mengancam akan melakukan aksi "walk out" dalam persoalan "parliamentary threshold" atau ambang batas perolehan kursi parlemen.

"Kami sepakat dengan ambang batas 3 persen untuk mengakomodasi partai tengah dan bawah, tapi kalau partai-partai besar memaksakan 4 persen atau lebih, kami akan WO," kata Sekjen DPP PKB, H Imam Nahrawi SAg, di Surabaya, Senin.

Setelah memberi keterangan resmi tentang sanksi pemberhentian Sekretaris FKB DPRD Jatim Ahmad Nawardi, Imam Nahrawi yang juga merangkap Ketua DPW PKB Jatim itu, menjelaskan, PKB mematok parliamentary threshold (PT) sebesar 3 persen juga untuk mengantisipasi hangusnya jutaan suara rakyat.

"Pemilu tahun lalu saja ada 15 jutaan suara rakyat yang hangus, kalau sekarang dipaksakan 4 persen, akan ada 30 jutaan lebih suara rakyat yang hangus. Kami tak ingin hal itu terjadi, kami akan mengakomodasi itu," katanya.

Menurut dia, upaya parpol besar yang memaksakan PT sebesar 4 persen atau lebih itu akan kontraproduktif dengan upaya untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada parpol yang kini diupayakan PKB, karena itu kekuasaan tidak boleh memberangus kepercayaan rakyat.

"Kalau ada yang berniat mengurangi jumlah parpol, saya kira revisi itu tidak perlu, namun pemerintah cukup mengeluarkan Perppu untuk pengakuan pada 2-3 parpol," katanya.

Misalnya, dua parpol yakni parpol penguasa dan parpol oposisi atau tiga parpol yakni parpol penguasa, oposisi, dan parpol Islam.

"Bisa juga pemerintah mengeluarkan Perppu tentang fusi parpol, sehingga parpol akan dibatasi menjadi lima, enam, atau tujuh parpol saja. Jadi, jangan merevisi UU parpol untuk kepentingan politis," katanya.

Politisi muda PKB itu menambahkan, PT hendaknya memiliki tujuan yang mendasar dan bukan hanya didasarkan pada persentase semata untuk memangkas jumlah parpol.

"Jumlah parpol yang terlalu banyak memang perlu dipangkas atau dikurangi dengan menaikkan persentase, tapi menaikkan persentase dengan tujuan politis dan tujuan stabilisasi demokrasi itu berbeda," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement