Selasa 19 Jul 2011 09:23 WIB

Kamboja Siap Tarik Pasukannya

Red: Didi Purwadi
Seorang polisi Kamboja (kanan) berdiri di sekitar lokasi candi Preah Vihear.
Foto: AP/Heng Sinith
Seorang polisi Kamboja (kanan) berdiri di sekitar lokasi candi Preah Vihear.

REPUBLIKA.CO.ID,PHNOM PEN - Pemerintah Kamboja Senin (18/7) malam mengeluarkan pernyataan yang mengatakan mereka akan menghormati perintah Mahkamah Peradilan Internasional (ICJ). ICJ dalam sidangnya di Den Haag memerintahkan Kamboja dan Thailand harus menarik pasukan mereka keluar dari zona demiliterisasi baru di sekitar kuil abad 11 Preah Vihear dan memungkinkan para pengamat ASEAN ke daerah yang disengketakan di sekitar candi itu.

"Pemerintah Kamboja mendukung sepenuhnya keputusan ICJ," kata pernyataan itu. "Perintah tersebut menanggapi keinginan Kamboja untuk membuat area candi Preah Vihear damai dengan kehadiran pengamat ASEAN untuk menjamin gencatan senjata. Perintah itu juga akan menjamin kenormalan kegiatan sipil di daerah itu."

Pernyataan itu menambahkan bahwa pemerintah berharap pemerintah Thailand juga akan mematuhi perintah Pengadilan Internasional. "Kamboja telah siap untuk menyambut dan memfasilitasi semua misi pengamat Indonesia ke daerah tersebut," katanya.

ICJ pada Senin sore memerintahkan Kamboja dan Thailand untuk segera menarik personel militer mereka yang saat ini berada di zona demiliterisasi sementara di sekitar area candi Preah Vihear. ICJ menambahkan bahwa Kamboja dan Thailand harus melanjutkan kerja sama mereka dalam ASEAN dan khususnya memungkinkan pengamat yang ditunjuk oleh perhimpunan memiliki akses ke zona demiliterisasi sementara.

Perintah Pengadilan itu dilakukan setelah Kamboja, pada 28 April, mengajukan petisi untuk interpretasi putusan Mahkamah Internasional 1962 bersama dengan permintaan untuk penetapan indikasi langkah-langkah bersama.

ICJ memberikan kuil Preah Vihear kepada Kamboja pada 1962 dan candi itu terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia pada 7 Juli 2008. Konflik perbatasan antara Kamboja dan Thailand terjadi hanya sepekan setelah pendaftaran. Thailand mengklaim kepemilikan atas sebidang tanah luas 4,6 kilometer persegi (1,8 mil persegi) berupa semak-semak di samping kuil.

Sejak itu, kedua pihak telah membangun kekuatan militer di sepanjang perbatasan. Bentrokan pun periodik telah terjadi. Bentrokan mengakibatkan kematian tentara dan warga sipil di kedua pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement