Rabu 20 Jul 2011 16:11 WIB

Satu Kali Pemeriksaan Lagi, Berkas Wafid Dilimpahkan

Rep: C19/ Red: Didi Purwadi
Wafid Muharam
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Wafid Muharam

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemeriksaan terhadap tersangka suap wisma atlet, Wafid Muharam, oleh penyidik Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK) hampir rampung.

"Tinggal menjalani satu kali pemeriksaan. Setelah itu, berkasnya dilimpahkan ke penuntut umum," ungkap penasehat hukum Wafid Muharam, Erman Umar, yang dikonfirmasi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/7).

Rencananya, lanjut Erman kepada wartawan, pemeriksaan terakhir untuk Sekretaris Menpora tersebut sudah diagendakan oleh penyidik KPK pekan depan. Rabu (20/7) ini, Wafid kembali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet. Ia menjalani pemeriksaan hampir dua jam.

Saat dikonfirmasi wartawan usai pemeriksaan, Wafid tidak bersedia berkomentar. Dia menyerahkan semua pada kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan seputar pemeriksaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement