Kamis 21 Jul 2011 15:10 WIB

Seperti Cirus, Panji Gumilang akan Ditahan di Akhir Penanganan Kasus

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Kadiv Humas Polri Irjen Pol anton Bahrul Alam
Kadiv Humas Polri Irjen Pol anton Bahrul Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaitun, Panji Gumilang, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali namun tidak dilakukan penahanan. Menurut Polri, Panji Gumilang akan ditahan pada akhir penanganan kasus perkara tersebut.

"Balum ditahan karena masih dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam, yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7).

Anton mengakui Panji Gumilang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri. Namun ia membantah pemeriksaan terhadap Panji Gumilang telah selesai. Pasalnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan meski belum ada jadwalnya.

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan tim dokter untuk mengkonfirmasikan kesehatan Panji Gumilang dan hasilnya positif dalam artian kesehatan Panji Gumilang memang terganggu. Saat ditanya kenapa Panji Gumilang tidak ditahan padahal staf Panji Gumilang, Abdul Halim dengan status sebagai tersangka namun telah dilakukan penahanan,

Anton mengiyakan kalau penahanan tersebut akan dilakukan di akhir penanganan kasus. Seperti Cirus Sinaga? "Iya, seperti itu lah. Masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement