REPUBLIKA.CO.ID, MANADO - Pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan kesehatan bagi warga yang mengungsi akibat letusan Gunung Lokon, di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. "Dinas Kesehatan Sulut akan membebaskan biaya kepada pengungsi yang terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit dan puskesmas, akibat sakit yang dideritanya akibat letusan gunung Lokon," kata Kepala Balai Data Surveilans dan Sistem Informasi Kesehatan, Nora Lumentut, di Manado, Kamis (21/7).
"Pengungsi yang sudah dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara intensif, tidak dipungut bayaran karena seluruhnya ditanggung pemerintah,"tegasnya.
Ia mengatakan berdasar data yang dirangkum pemerintah daerah dan tim tanggap darurat letusan Gunung Lokon, dari 12 Juli hingga 19 Juli, sebanyak 37 pasien telah dirujuk ke puskesmas dan rumah sakit terdekat.
"Sebanyak 25 pasien dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda dan Rumah Sakit Gunung Maria, serta 12 pasien dirujuk ke puskesmas," katanya. Mereka yang dirujuk harus mendapatkan perawatan intensif, di antaranya termasuk para ibu yang baru melahirkan dan bayi yang tak memungkinkan dibiarkan tinggal di tempat pengungsian.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Sus Sualang Pangemanan mengharapkan penanganan kesehatan pengungsi perlu ditingkatkan lagi, sehingga tidak berdampak buruk bagi warga itu sendiri. "Siapkan selalu pasokan obat-obatan, serta fasilitas rumah sakit selalu siap ketika ada rujukan warga pengungsi Gunung Lokon," ujarnya.
Bahkan pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengingatkan kondisi Gunung Lokon masih terus beraktifitas dan bisa membahayakan masyarakat yang ada di wilayah Tomohon, apalagi ada warga yang enggan mengungsi dari tempat tinggalnya.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Surono mengatakan aktivitas Gunung Lokon di Tomohon, sampai saat ini masih tetap tinggi. "Aktivitasnya tetap tinggi, gempa tremor masih berlangsung. Statusnya juga masih awas," kata Surono.
Ia mengatakan, pemantauan terhadap aktivitas Gunung Lokon terus menerus dilakukan secara intensif. Hasil pemantauan setiap enam jam dilaporkan antara lain kepada pemerintah daerah dan intansi terkait lainnya.