REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Stasiun Metro TV menolak memberikan informasi kepada penegak hukum terkait wawancara lewat sambungan telepon dengan buronan internasional dan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin. Metro TV menyarankan penegak hukum untuk menyarankan penegak hukum untuk menelusuri keberadaan Nazaruddin lewat PT Telkom.
“Ada urusan apa dengan polisi, polisi ya polisi, kita gada urusan, urusan kita adalah urusan pers” kata Pemimpin Redaksi Metro TV, Elman Saragih saat dihubungi Republika, Kamis (21/7) sore.
Elman mengatakan, justru para penegak hukum seperti Polri dan KPK bisa terbantu dengan adanya wawancara lewat sambungan telepon antara Metro TV dengan Nazaruddin. Para penegak hukum itu bisa mendapatkan data-data. “Kalau mau dapat data, ya bisa saja dengan menontotn Metro TV,” kata Elman.
Menurutnya, jika lembaga penegak hukum ingin mengetahui keberadaan Nazaruddin, tidak dengan meminta keterangan dari Metro TV. Mereka sebaiknya menelusuri Nazaruddin ke PT Telkom. Karena, wawancara itu dilakukan dengan menggunakan nomor kantor resmi Metro TV yang berlangganan ke PT Telkom.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan akan meminta informasi kepada Metro TV mengenai keberadaan Nazaruddin."Mungkin Metro TV dapat membantu kita. (karena) sama-sama sebagai warga negara, membantu kita untuk menegakkan hukum," kata Kabareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7).
Sutarman menambahkan tidak ada sifatnya melakukan pemanggilan kepada Metro TV, namun hanya sekedar memberikan informasi. Pasalnya, ia menduga yang menghubungi lebih dahulu yaitu Nazaruddin bukan dari pihak Metro TV.