Kamis 21 Jul 2011 19:06 WIB

Panja Berencana Panggil Paksa Masyhuri Hasan

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR RI akan memanggil paksa terhadap tersangka pemalsuan dokumen Mahkamah Konstitusi Masyhuri Hasan jika Polri tetap tidak memberikan izin pemeriksaan.

Menurut Wakil Ketua Panja, Ganjar Pranowo, pihaknya akan menunggu jawaban dari Polri hingga pengiriman surat permintaan ketiga, sebelum memutuskan untuk menggunakan upaya pemanggilan paksa terhadap Masyhuri Hasan.

"Kita akan tunggu hingga surat permintaan yang ketiga. Kalau tidak ada jawaban, maka kita punya hak untuk memaksa, dan yang akan membantu kita dalam upaya paksa tentu polisi juga," kata Ganjar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Dia menyatakan, upaya pemanggilan paksa merupakan opsi terakhir jika Polri tidak bisa memberikan penjelasan terkait larangan pemeriksaan terhadap Masyhuri. Sebab, selama ini Kapolri beralasan bahwa pemeriksaan Masyhuri oleh Panja terganjal aturan dalam KUHAP.