REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Syarif Hasan meminta Muhammad Nazaruddin membuktikan tuduhannya. Pembuktian itu, ia nilai keharusan mengingat tudingan bahwa Ketua Umum PD Anas Urbaningrum menerima aliran dana korupsi bukan ranah politik, namun hukum. Sehingga, imbuhnya, penyelesaiannya wajib ditangani aparat penegak hukum.
Menurut Hasan, pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan Nazaruddin untuk menonaktifkan Anas Urbaningrum. Menyoal tuduhan itu, Hasan menyatakan hak Nazaruddin untuk berbicara semaunya.
Namun, ia menekankan, lebih bijak bila Nazaruddin mengungkap informasi yang dimilikinya ke KPK. "Laporkan saja ke aparat, jika memang punya bukti. Sebab tuduhan itu terkait hukum," ujar Syarif di Rakornas di Sentul, Bogor, Sabtu (23/7).
Sebelumnya, Nazaruddin muncul lewat rekaman video dengan teknologi Skype dalam wawancara di Metro TV. Nazaruddin tampil dengan kemeja putih dengan topi semacam anyaman pandan. "Saya tidak sedang halusinasi. Alhamdulillah, saya sehat. Saya berada dengan anak dan istri," katanya dalam wawancara yang disiarkan oleh Metro TV, pukul 21.00 (22/7).
Pada wawancara itu, Nazaruddin memaparkan bukti-bukti berupa surat bertandatangan dan jap jempol di atas meterai. Selain itu ia juga menunjukkan bukti yang dimilikinya berupa data dalam flashdisk. Ia kemudian memaparkan tentang kronologi masalah yang membelitnya.