REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG - Ratusan imigran asal Afghanistan, Irak dan Iran berunjuk rasa di dalam Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/7).
Sekitar 240 orang imigran tersebut menuntut kejelasan status mereka dari Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) karena sudah lama menghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang.
Ratusan imigran itu berkumpul dengan tertib di lantai satu ruang detensi hingga tangga menuju lantai dua dengan membawa beberapa lembar kertas karton yang berisi tuntutan kepada pihak UNHCR.
Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Sugiyo mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan imigran itu agar bisa berjumpa dengan pihak UNHCR untuk mempertanyakan statusnya. "Mereka ingi bertemu UNHCR untuk mempertanyakan mengapa belum diwawancara untuk verifikasi agar statusnya diketahui sebagai pengungsi atau bukan," kata Sugiyo.
Selain itu, menurut dia sebagian imigran yang sudah berstatus pengungsi menuntut kejelasan ke negara mana mereka akan ditempatkan. "Ada sekitar 40 orang Afghanistan yang sejak lama sudah berstatus sebagai pengungsi dan mereka menuntut segera ditempatkan ke negara ketiga," ujarnya.
Mereka yang berunjuk rasa tersebut menurut Sugiyo sudah menghuni Rudenim Tanjungpinang dari awal 2010 usai dikirim dari Lampung, Nusa Tenggara Timur, Surabaya dan beberapa daerah lain di Indonesia.
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak UNHCR dan mereka berjanji akan datang menemui imigran yang berunjuk rasa," kata Sugiyo. Unjuk rasa yang dilakukan sejak Senin pagi menurut dia sudah yang kedua kalinya setelah hal yang sama dilakukan pada Jumat (19/7).
Ditambahkan Sugiyo, saat ini Rudenim Tanjungpinang menampung sebanyak 291 orang imigran dan 28 orang diantaranya adalah "reguler migrant" yang akan dipulangkan ke negara asalnya usai menjalani hukuman akibat melakukan pelanggaran keimigrasian dan pencurian ikan.