REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan 14 provinsi di Indonesia teridentifikasi sebagai kantong penyebaran ideologi terorisme.
"Pemetaan tersebut diperoleh berdasarkan pantauan yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir," kata Ketua BNPT Ansyaad Mbai di Jakarta, Senin. Ansyaad Mbai menambahkan"Kantong-kantong tersebut merupakan daerah rawan penyebaran ideologi teroris,".
Ansyaad mengatakan pusat aktivitas penyebaran ideologi terorisme itu tersebar di sejumlah kota besar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Tak hanya itu, di Pulau Sumatera, daerah yang rawan penyebaran ideologi terorisme adalah di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung.
"Ada pun di Pulau Jawa terkonsentrasi di Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Ada juga di Bali, NTB, dan Kalimantan Timur," kata Ansyaad. Ia mengaku tak bisa memastikan seberapa besar jumlah kelompok teroris di daerah-daerah tersebut. Begitu pun dengan potensi ancaman mereka terhadap situasi keamanan nasional.
"Tidak ada yang bisa memastikan kekuatan mereka, kelompok radikal bergerak di bawah tanah. Potensi ancaman mereka juga sangat relatif, tergantung situasi," katanya.
Hingga kini, kata Ansyaad, upaya penindakan telah dilakukan terhadap lebih dari 700 tersangka terorisme.
Namun, sebagian diantara mereka telah dilepaskan lantaran tidak cukup bukti.
"Dan di luar itu terdapat terpidana kasus terorisme yang sudah lepas penjara dan kembali lagi melancarkan aksi mereka. Dari jaringan Aceh saja ada sekitar 22 orang," ujarnya.