Selasa 26 Jul 2011 15:29 WIB

Kamis, Andi Nurpati Dikonfrontir dengan Staf MK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil rekonstruksi pada Senin (25/7) dan Selasa (26/7) ini di tiga tempat yaitu

kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jak TV dan Mahkamah Konstitusi mengindikasikan adanya peran mantan Komisioner KPU, Andi Nurpati dalam kasus pemalsuan surat MK.

Hasil Rekonstruksi tersebut akan menjadi dasar penyidik untuk melakukan konfrontasi antara Andi Nurpati dengan empat orang staf MK yang diduga pembuat surat palsu.

"Selanjutnya untuk Kamis (28/7), penyidik akan merencanakan untuk membuat berita acara konfrontir antara Andi Nurpati dengan staf MK yang mengetahui asal usul surat itu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/7).

Anton menambahkan rencana konfrontasi antara Andi Nurpati dengan empat orang staf MK tersebut merupakan hasil dari adanya rekonstruksi kasus pemalsuan surat dan penyidik melihat adanya peran penting dari Andi Nurpati. Namun Anton enggan menyebutkan empat orang staf MK yang dimaksudkannya.

Empat orang staf MK tersebut akan dikonfrontir satu per satu dengan Andi Nurpati. Pemeriksaan dengan konfrontasi tersebut rencananya akan dilakukan selama dua hari.

Selama dua hari ini, tambahnya, penyidik akan melihat masing-masing peran dari Andi Nurpati dan empat staf MK dalam kasus pemalsuan surat MK mengenai penyelesaian sengketa kursi DPR Daerah Pemilihan 1 Sulawesi Selatan itu.

"Dua hari ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin karena penyidik ingin mengetahui dengan jelas keterangan masing-masing saksi. Sehingga diperlukan kecermatan dan adanya konfrontasi itu," tegasnya.

Sebelumnya, MK memutuskan surat tertanggal 14 Agustus 2009 merupakan surat palsu. Surat tersebut memutuskan Dewie Yasin Limpo sebagai pemilik kursi DPR Dapil 1 Sulsel. Padahal dalam surat MK yang asli tertanggal 17 Agustus 2009, kursi tersebut menjadi milik Mestariani Habie.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement