REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil membekuk pelaku pencurian mobil milik perusahaan jasa ATM Certis Cisco yang berisi uang sebesar Rp2 miliar lebih.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung, Selasa, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus ini setelah menemukan beberapa bukti dan petunjuk, khususnya setelah penemuan mobil Cisco di parkiran Kompleks Ruko Mangga Dua, Surabaya.
"Pelaku ada tiga orang, sudah kami tahan dan mengakui semua perbuatannya. Tapi kami masih melakukan pengembangan penyidikan dan meyakini ada pelaku lainnya dalam komplotan itu," ujar Coki Manurung kepada wartawan di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Surabaya.
Ketiga tersangka yang diringkus masing-masing berinisial STV (27) warga Sukodono, Sidoarjo; DHS (25), warga Prambon, Sidoarjo dan EJD (38), warga Sidokare Indah, Sidoarjo.
Ironisnya, dua nama pertama pernah bekerja sebagai karyawan di bagian "Team Leader" PT Certis Cisco. Bahkan satu nama terakhir namanya masih tercatat sebagai karyawan perusahaan jasa perbankan tersebut.
"Makanya pelaku bisa leluasa dan mengerti semua seluk-beluk di dalam mobil. Kemudian mereka juga sudah tahu jadwal pengisian uang ke ATM," papar Coki Manurung.
Modus yang dilakukan pelaku, yakni dengan menggandakan kunci mobil. Tidak tanggung-tanggung, agar lancar dalam aksinya, pelaku menggandakan empat kunci mobil dengan nomor lambung berbeda, yakni nomor 152, 153, 154 dan 160.
"Pelaku sudah merencanakan sejak seminggu sebelum kejadian. Mereka juga sudah tahu diantara empat mobil tersebut bakal mengisi di mesin ATM di Royal Plaza. Kebetulan yang datang mobil bernomor lambung 153, jadi mereka sudah siap dan sangat lancar beraksi hanya dalam hitungan detik," tukas mantan Kapolres Bojonegoro tersebut.
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka STV selaku eksekutor atau pengemudi mobil curian. Kemudian DHS menunggu di luar lokasi dengan membawa mobil yang sudah disewa sebelumnya. Sedangkan EJD adalah otak pencurian.
"Yang sangat kami sayangkan, kenapa tidak ada pengawal dan semua yang bertugas mengisi uang meninggalkan mobil dalam keadaan kosong, padahal di dalam uangnya sangat banyak," tutur Coki yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim itu.
Hilangnya mobil berisi uang ATM terjadi di halaman parkir Royal Plaza, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, pada 1 Juli 2011 atau tepat peringatan HUT ke-65 Bhayangkara.
Saat itu, mobil L-300 bernomor polisi B-9828-NU dengan nomor lambung 153 milik Certis Cisco, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengamanan perbankan tersebut hendak mengisi uang di mesin ATM.
Dari informasi yang dihimpun, ada tiga atau empat penumpang yang turun dari mobil, terdiri dari seorang sopir, teknisi, dan petugas keamanan. Mereka ke luar bersamaan untuk memeriksa mesin ATM yang berada di dalam mal.
Namun, usai memeriksa mesin ATM dan kembali ke tempat parkir, mobil berwarna biru itu tidak ada di tempat semula. Diduga ketika para penumpangnya turun, pencuri sudah mengincar dan membawa kabur mobil berisi uang miliaran rupiah tersebut.