REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Sekolah dan madrasah di Provinsi Aceh diimbau untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler dan ekstrakulikuler selama bulan suci Ramadhan 1432 Hijriyah dalam upaya meningkatkan ilmu agama dan ketaqwaan siswa.
Kasubag Hukum, Humas dan KUB Kemenag Aceh Juniazi di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, imbauan tersebut tertuang dalam instruksi bersama yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tentang kegiatan sekolah dan madrasah dalam bulan Ramadhan.
Instruksi yang ditandatangani Kakamenag A Rahman TB dan Kadis Pendidikan Bakhtiar itu adalah meminta sekolah melaksanakan pembelajaran intrakurikuler dari 8-20 Agustus 2011.
Kemudian, melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengisi Ramadhan seperti tadarus Al Quran, pendalaman Al Quran dan hadits, praktik ibadah, ceramah agama, dan kegiatan agama lainnya.
"Jadwal kegiatannya diharapkan dapat dilaksanakan pada pukul 08.30 sampai 12.00 WIB dan dilanjutkan dengan kegiatan keagamaan di ruang ibadah (mushalla) serta shalat dzuhur berjamaah," kata Juniazi.
Ia mengatakan, instruksi bersama tersebut juga meminta agar pihak sekolah di Aceh dapat memantau kegiatan Ramadhan siswa dalam masyarakat melalui buku atau kartu khusus kegiatan. "Kegiatan Ramadhan yang dilaksanakan seorang siswa tersebut akan menjadi salah satu penilaian bidang studi Pendidikan Agama Islam," katanya.
Ia juga mengatakan, pihak sekolah wajib membuat laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kemenag kabupaten/kota yang akan diteruskan ke tingkat provinsi terhadap seluruh kegiatan selama Ramadhan.