Kamis 28 Jul 2011 16:32 WIB

Penangkapannya Direkonstruksi, Hakim ImasTrauma

Hakim ID (kiri)
Foto: Republika
Hakim ID (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Tersangka kasus penerima suap dari PT Onaba Indonesia yang juga anggota hakim Ad- Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, Hakim ID, mengalami trauma dan stres.

Akibat trauma dan stres, Hakim ID tidak menjalani proses rekonstruksi penangkapan dirinya secara langsung oleh KPK, di Rumah Makan Ponyo Jalan Raya Cinunuk, Kabupaten Bandung, Kamis.

"Bu Imas terguncang ya, dia trauma dengan kasus itu dan stres. Makanya saat proses rekonstruksi digantikan oleh perankan oleh lain, itu ngak masalah," kata Pengacara Hakim ID, Jhon Elly Tumanggor, kepada wartawan.

Jhon mengatakan, secara aturan digunakannya peran pengganti saat rekonstruksi penangkapan Hakim ID tidak masalah. "Nggak masalah itu, selama dia (Hakim ID) membenarkan setiap rekonstruksi itu," kata Jhon.

Menurutnya, ada tiga babak yang diperagakan dalam rekonstruksi penangkapan Hakim ID oleh KPK. "Ada tiga babak kalau nggak salah, soalnya saya datang terlambat," kata Jhon.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya merasa keberatan dengan tuduhan suap yang dilayangkan kepada kliennya. "Yang diserahkan itu bukan Rp 200 juta kepada Bu Imas, tapi Bu Imas mengakui bahwa benar rekonstruksi tersebut dan hanya menerima Rp 100 juta bukan Rp 150 juta juga seperti yang ada di BAP," ujar Jhon.

Sementara itu, usai rekonstruksi penangkapan Hakim ID, petugas KPK yang ada di lokasi enggan memberikan komentar apapun mengenai rekonstruksi tersebut kepada wartawan. "Maaf, silahkan hubungi ke Jubir KPK saja di Jakarta," kata salah seorang petugas KPK sambil menghindari wartawan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement