REPUBLIKA.CO.ID, Nama sebenarnya adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim dijuluki Al-Mughirah bin Bardizbah. Namun ia dikenal dengan sebutan Imam Bukhari. Ia lahir di Bukhara pada tahun 194 H.
Semua ulama, baik dari gurunya maupun dari sahabatnya memuji dan mengakui ketinggian ilmunya. Ia seorang Imam yang tidak tercela hapalan haditsnya dan kecermatannya. Bukhari mulai menghapal hadits ketika umurnya belum mencapai 10 tahun. Ia mencatat lebih dari seribu guru, hapal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits tidak shahih.
Karyanya yang amat masyhur di dunia Islam adalah "Al-Jami’us Shahih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi" yang kemudian terkenal dengan nama kitab "Shahih Al-Bukhari". Kata “Bukhari” sendiri maknanya adalah orang dari negeri Bukhara. Jadi kalau dikatakan "Imam Bukhari", maknanya ialah seorang tokoh dari negeri Bukhara.
Bukhari lahir pada hari Jum’at, 13 Syawal 194 H di tengah-tengah keluarga yang mencintai ilmu sunnah Nabi Muhammad SAW. Ayahnya, Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah, adalah seorang ulama ahli hadits yang meriwayatkan hadits-hadits Nabi dari Imam Malik bin Anas, Hammad bin Zaid, dan sempat pula berpegang tangan dengan Abdullah bin Mubarak. Riwayat-riwayat Ismail bin Ibrahim tentang hadits Nabi tersebar di kalangan orang-orang Irak.
Ayah Bukhari meninggal dunia ketika ia masih kecil. Di saat menjelang wafatnya, Ismail bin Ibrahim sempat membesarkan hati anaknya yang masih kecil sembari berpesan, "Aku tidak mendapati pada hartaku satu dirham pun dari harta yang haram atau satu dirham pun dari harta yang syubhat."
Tentu anak yang ditumbuhkan dari harta yang bersih dari perkara haram atau syubhat akan lebih baik dan mudah dididik kepada yang baik. Sehingga sejak wafatnya sang ayah, Bukhari hidup sebagai anak yatim dalam dekapan kasih sayang ibunya.
Muhammad bin Ismail atau Bukhari kecil mendapat perhatian penuh dari ibunya. Sejak usia belia ia telah hapal Alquran dan tentunya belajar membaca dan menulis. Kemudian pada usia sepuluh tahun, Bukhari mulai bersemangat mendatangi majelis-majelis ilmu hadits yang tersebar di berbagai tempat di negeri Bukhara.
Pada usia sebelas tahun, dia sudah mampu menegur seorang guru ilmu hadits yang salah dalam menyampaikan urut-urutan periwayatan hadits (yang disebut sanad). Masa kanak-kanaknya dihabiskan dalam kegiatan menghapal ilmu dan memahaminya sehingga ketika menginjak usia remaja (enam belas tahun), ia telah hapal kitab-kitab karya imam-imam ahli hadits dari kalangan tabi’it tabi’in (generasi ketiga umat Islam), seperti karya Abdullah bin Mubarak, Waqi’ bin Jarrah, dan memahami betul kitab-kitab tersebut.
Di awal usianya yang ke-18, Bukhari diajak ibunya bersama kakaknya yang bernama Ahmad bin Ismail berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Sesampainya di Makkah, Bukhari mendapati Kota Suci itu penuh dengan ulama ahli hadits yang membuka halaqah-halaqah ilmu. Tentu saja kondisi ini semakin menggembirakan hatinya. Oleh karena itu, setelah selesai pelaksanaan ibadah haji, ia tetap tinggal di Makkah sementara kakak kandungnya kembali ke Bukhara bersama ibunya.
Ia pergi bolak-balik antara Makkah dan Madinah, kemudian akhirnya mulai menulis biografi para tokoh. Sehingga lahirlah untuk pertama kalinya karya tulis dalam bidang ilmu hadits yang berjudul "Kitabut Tarikh". Ketika kitab karyanya ini mulai tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam, khalayak ramai mulai memperbincangkan tokoh ilmu hadits tersebut dan semua orang amat mengaguminya.
Imam Bukhari pun akhirnya terkenal di berbagai negeri Islam. Ketika ia berkeliling ke berbagai penjuru negeri, para ulama ahli hadits menghormatinya. Bukhari berkeliling ke berbagai negeri pusat-pusat ilmu hadits seperti Mesir, Syam, Baghdad (Irak), Bashrah, Kufah dan lain-lainnya.
Di saat berkeliling ke berbagai negeri itu, pada suatu hari, ia duduk di majelisnya Ishaq bin Rahuyah. Di sana ada satu saran dari hadirin untuk kiranya ada upaya mengumpulkan hadits-hadits Nabi dalam satu kitab. Dengan usul ini mulailah Bukhari menulis kitab shahihnya dan kitab tersebut baru selesai dalam tempo enam belas tahun sesudah itu.
Ia menuliskan dalam kitab ini hadits-hadits yang diyakininya shahih setelah menyaring dan meneliti enam ratus ribu hadits. Dan seluruhnya dikumpulkan dalam Kitab Shahih-nya—yang kemudian terkenal dengan nama kitab Shahih Al-Bukhari. Kitab ini pun mendapat pujian dan sanjungan dari berbagai pihak di seantero negeri-negeri Islam. Sehingga ketokohannya dalam ilmu hadits semakin diakui kalangan luas di dunia Islam. Para imam-imam ahli hadits sangat memuliakannya, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma`in dan lain-lainnya.
Karya-karya Bukhari dalam bidang hadits terus mengalir dan beredar di dunia Islam. Kepiawaiannya dalam menyampaikan keterangan tentang berbagai kerumitan di seputar ilmu hadits di berbagai majelis ilmu bersinar cemerlang. Tak heran jika majelis-majelis ilmu Imam Bukhari selalu dijejali ribuan para penuntut ilmu.
Dan bila ia memasuki suatu negeri, puluhan ribu bahkan ratusan ribu kaum Muslimin menyambutnya di perbatasan kota karena beberapa hari sebelum kedatangannya, telah tersebar berita akan datangnya imam ahli hadits. Kaum Muslimin pun berjejalan di pinggir jalan yang akan dilewatinya, hanya untuk sekedar melihat wajahnya atau kalau bernasib baik, kiranya dapat bersalaman dengannya.
Ketika akan kembali ke tanah kelahirannya di Bukhara, penduduk setempat melakukan berbagai persiapan untuk menyambutnya di pintu kota. Bahkan warga membangun gapura penyambutan di tempat yang berjarak satu farsakh (kurang lebih 5 kilometer) sebelum masuk kota Bukhara.
Dan ketika Imam Bukhari sampai di gapura “selamat datang” tersebut, ia mendapati hampir seluruh penduduk negeri Bukhara menyambutnya dengan penuh suka cita. Sampai-sampai disebutkan bahwa penduduk melemparkan kepingan emas dan perak di jalan yang akan diinjak oleh telapak kaki Bukhari. Mereka berdiri di kedua sisi jalan masuk kota Bukhara sambil berebut memberikan buah anggur yang istimewa kepada sang Imam Ahlul Hadits yang amat mereka cintai itu.
Tetapi suka cita penduduk negeri Bukhara ini tidak berlangsung lama. Beberapa hari setelah itu, para ahli fikih mulai resah dengan beberapa perubahan pada cara beribadah orang-orang Bukhara. Yang berlaku di negeri tersebut adalah madzhab Hanafi, sedangkan Bukhari mengajarkan hadits sesuai dengan pengertian ahli hadits yang tidak terikat dengan madzhab tertentu. Sehingga yang nampak pada masyarakat ialah sikap-sikap yang diajarkan oleh Ahli Hadits, dan bukan pengamalan madzhab Hanafi.
Dengan berbagai perubahan ini keresahan para ulama fiqih tambah menjadi-jadi sehingga tokoh ulama fiqih di negeri tersebut yang bernama Huraits bin Abi Wuraiqa’ menganggap Imam Bukhari sebagai seorang pengacau yang akan merusak kehidupan keagamaan di kota itu. Maka Huraits dan kawan-kawannya mulai memengaruhi Gubernur Bukhara, Khalid bin Ahmad As-Sadusi Adz-Dzuhli, agar mengusir Imam Bukhari ini.
Gubernur Khalid pernah meminta Bukhari datang ke istananya untuk mengajarkan kitab At-Tarikh dan Shahih Al-Bukhari bagi anak-anaknya. Namun Imam Bukhari menolak permintaan gubernur tersebut. "Aku tidak akan menghinakan ilmu ini dan aku tidak akan membawa ilmu ini dari pintu ke pintu. Oleh karena itu bila anda memerlukan ilmu ini, maka hendaknya anda datang saja ke masjidku atau ke rumahku. Bila sikapku yang demikian ini tidak menyenangkanmu, engkau adalah penguasa. Silakan engkau melarang aku untuk membuka majelis ilmu ini agar aku punya alasan di sisi Allah di hari kiamat, bahwa aku tidaklah menyembunyikan ilmu (tetapi dilarang oleh penguasa untuk menyampaikannya)," ujarnya.
Tentu saja gubernur Khalid sangat kecewa dengan jawaban ini. Maka berkumpullah padanya hasutan Huraits bin Abil Wuraiqa’ dan kawan-kawan serta kekecewaan pribadinya. Gubernur Khalid akhirnya mengusir Imam Bukhari dengan paksa.
Bukhari meninggalkan Bukhara dengan penuh kekecewaan dan dilepas penduduk dengan penuh kepiluan. Ia berjalan menuju Desa Bikanda kemudian berjalan lagi ke desa Khartanka, yang keduanya adalah desa-desa negeri Samarkand. Di desa terakhir inilah ia jatuh sakit dan dirawat di rumah salah seorang kerabatnya di desa itu.
Dalam suasana hati yang terluka, tubuhnya yang kurus kering di usia ke-62 tahun, Bukhari berdoa mengadukan segala kepedihannya kepada Allah. "Ya Allah, bumi serasa sempit bagiku. Tolonglah ya Allah, Engkau panggil aku keharibaan-Mu."
Dan sesaat setelah itu, ia pun menghembuskan nafas terakhir. Ia wafat pada malam Sabtu di malam hari Raya Idul Fitri 1 Syawwal 256 H. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, ia sempat berwasiat agar mayatnya nanti dikafani dengan tiga lapis kain kafan tanpa imamah (ikat kepala). Ia juga berwasiat agar kain kafannya berwarna putih.
Semua wasiat itu dilaksanakan dengan baik oleh kerabat yang merawat jenasahnya. Imam Bukhari dikuburkan di desa itu di hari Idul Fitri 1 Syawal 256 H, setelah shalat Dzuhur.