REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik merencanakan untuk mengkonfrontir alias 'mengadu' antara mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, dengan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi. Sedianya konfrontasi ini akan dilakukan pada Jumat (28/7) lalu, namun ditunda karena Arsyad akan ziarah ke makam orang tuanya.
"Nanti saya akan cek (Jadi atau tidak mereka akan dikonfrontir hari ini)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang dihubungi melalui saluran telepon, Senin (1/8).
Andi Nurpati telah menjalani pemeriksaan secara konfrontasi selama dua hari pada Kamis (27/7) dan Jumat (28/7) lalu. Pada hari pertama, Andi Nurpati dikonfrontir dengan stafnya di KPU dan sopirnya, Haryo serta tersangka Mashuri Hasan.
Sedangkan pada hari kedua, Andi Nurpati dikonfrontir dengan salah satu staf Sekjen MK, Nallom Kurniawan dan juga tersangka Mashuri Hasan. Namun hingga pukul 11.00 WIB, Andi Nurpati dan Arsyad belum juga terlihat tiba di Bareskrim Mabes Polri.
Bahkan menurut salah satu kuasa hukum Andi Nurpati, Farhat Abbas, belum ada lagi panggilan untuk konfrontir pada hari ini. "Belum ada jadwal lagi," ucap Farhat Abbas.