REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG - Sriwijaya FC yang tengah mencari sumber pendanaan pasca distopnya APBD untuk klub berjuluk Laskar Wong Kito tersebut. Kini Sriwijaya FC tengah menggarap aspek pemasaran klub dengan menggarap brand klub sebagai sumber pendanaan. Salah satunya adalah menyangkut hak paten nama dan logo.
“Sriwijaya FC sudah mengajukan pendaftaran nama dan logo ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tujuannya adalah agar Sriwijaya FC menerima perlindungan merek dan hak paten atas nama Srwijaya FC. Sekarang kami tengah menunggu proses pengesahannya,” kata Dodi Reza Alex, Presiden klub Sriwijaya FC, Senin (1/8).
Dengan adanya hak paten nama dan logo Sriwijaya FC, maka brand Sriwijaya FC bisa menjadi salah satu sumber pendanaan klub. Selanjutnya, setiap pihak yang menjual produk menggunakan brand Sriwijaya FC yang sudah terdaftar itu harus mendapat lisensi dari PT SOM.
''Selama ini banyak penjualan produk atau merchandise dengan nama, logo dan gambar pemain Sriwijaya FC tanpa izin klub. Ini merugikan klub,'' kata Augie Bunyamin, Direktur Keuangan PT Sriwijaya Optimis Mandiri. ''Padahal, penjualan merchandise merupakan sumber pemasukan bagi klub.”
Menurutnya, keputusan pemerintah melarang klub menggunakan dana APBD membuat manajemen klub memutar otak mencari sumber pendanaan. Berbagai sumber-sumber pendapatan akan digarap dengan serius untuk menambah keuangan klub. Salah satu sumber pemasukan penjualan merchandise berlisensi yang dikelola sehingga bisa menjadi pemasukan Sriwijaya FC.