Ganggu Suasana Ramadhan, Polisi Sita Ribuan Petasan

Red: cr01

Selasa 02 Aug 2011 08:43 WIB

Petugas menunjukkan petasan hasil razia. Foto: padang-today.com Petugas menunjukkan petasan hasil razia.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi mengamankan ribuan petasan dalam razia terpadu pada hari pertama Ramadhan di dua wilayah di Lampung yakni Lampung Tengah dan Lampung Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung, AKBP Sulistyaningsih, mengatakan dalam razia yang diadakan oleh Polres Lampung Tengah itu polisi menyita sebanyak 2.649 petasan berbagai jenis. "Razia dilakukan di beberapa titik penjual petasan, di Lampung Tengah," ujarnya, Selasa (2/8).

Selain itu, razia juga dilakukan di Lampung Barat oleh polres setempat, juga pada Senin (1/8) atau hari pertama Ramadhan. Razia dilakukan di Pasar Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, dengan hasil sitaan mencapai sekitar 1.000 petasan berbagai jenis.

Petasan yang berhasil disita adalah 880 bungkus merek Lumba-Lumba, empat bungkus merek Whistling Moon Traveller, dan 26 petasan merek Teratai Pretek. Selain itu, polisi juga menyita 25 petasan berbentuk peluru, tujuh merek Happy Flower, 15 kotak kembang api yang dapat menimbulkan bunyi ledakan, dan 10 batang petasan merek Thunder Clap.

Sehari sebelumnya, Polda Lampung menyatakan akan mengintensifkan razia petasan di daerah itu, terkait laporan sejumlah anggota masyarakat tentang maraknya penggunaan petasan pada hari pertama Ramadhan. Polisi telah melakukan sosialisasi melalui spanduk kepada masyarakat tentang larangan penggunaan petasan di tempat umum dan pemukiman, khususnya selama Ramadhan.

Meskipun sejumlah spanduk tentang larangan tersebut sudah disebarkan, penggunaan petasan tidak pada tempatnya oleh masyarakat masih marak dilakukan pada hari pertama Ramadhan.

Berdasarkan pantauan, pada pagi hari pertama Ramadhan, penggunaan petasan masih marak dilakukan khususnya di beberapa pusat keramaian seperti Lapangan Saburai, Korpri, bahkan di sekitar Markas Polda Lampung.

Terpopuler