REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Negara RI saat ini belum menetapkan satu tersangka pun terkait kasus bentrok antarwarga di Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
"Kita belum tetapkan tersangka, karena kedua kelompok saling menyerang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa. Mabes Polri juga telah mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), ujarnya.
"Situasi saat ini di Papua sudah terkendali, karena korban banyak dari pihak Pak Tomas, yang kita khawatirkan ada balas dendam maka kita turunkan satu pleton Brimob untuk mengendalikan situasi dan kita mengirimkan penyidik dari Bareskrim di Ilaga," kata Anton.
Kronologis kejadian berawal saat Simon Alom mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 30 Juli 2011 sebagai calon Bupati Kabupaten Puncak, namun berkas ditolak karena partai pendukungnya telah mencabut dukungannya, ujarnya.
"Thomas Tabuni sebagai Ketua Partai Gerindra semula mendukung Simon Alom kemudian mencabut dukungannya. Selanjutnya massa pendukung Simon Alom marah dan menyerang massa Thomas Tabuni, sehingga terjadi bentrok," kata Anton.
Pasukan Brimob bawah komando operasi (BKO) dan anggota Polsek Ilaga sempat menghalau kedua kelompok tersebut, agar tidak saling serang. Namun keadaan tidak terkendali, karena kedua kelompok menggunakan panah dan batu, katanya.
"Bahkan satu anggota Brimob atas nama Bripda Frans terkena anak panah, namun tidak parah. Akibat bentrokan itu jatuh korban dua orang meninggal dan satu orang luka-luka," kata Anton.
Kemudian pada tanggal 31 Juli 2011 di lokasi yang sama terjadi bentrok saling serang mengakibatkan rumah Thomas Tabuni, mobil dinas dan sebuah rumah mengalami kerusakan dan Kantor KPU dibakar massa, katanya.
Anton mengatakan, akibat bentrokan tersebut, dari kelompok Thomas Tabuni jatuh 13 korban dan kelompok Simon Alom yang tewas sebanyak empat orang. Sementara jumlah korban yang tewas seluruhnya sebanyak 19 orang dan satu orang luka-luka.