Selasa 02 Aug 2011 19:18 WIB

Besok, Tiga Saksi Anas Diperiksa Penyidik

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum melaporkan mantan bendahara umumnya, Muhammad Nazaruddin. dalam dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik ke Mabes Polri. Penyidik akan memeriksa tiga orang saksi terkait laporan Anas tersebut, pada Rabu (3/8).

"Akan ada tiga orang saksi yang akan dimintai keterangan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8).

Anton menambahkan tiga saksi tersebut seputar laporan Anas terhadap Nazaruddin. Namun ia belum dapat memastikan siapa saja dan dari pihak mana tiga saksi tersebut. Saat ditanya apakah saksi tersebut berasal dari media, Anton enggan menjawabnya.

Anton berkelit penyidik belum memberikan nama-nama saksi yang akan dimintai keterangan. "Ya, bisa media tapi bisa juga bukan media. Yang jelas akan ada tiga orang yang dimintai keterangannya besok," tegas mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Sebelumnya, Anas melaporkan Nazaruddin terkait pesan melalui Blackberry Messanger (BBM) kepada media yang dianggap menyudutkannya. Nazaruddin sendiri merupakan tersangka kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma astlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement