Selasa 02 Aug 2011 20:51 WIB

Status Janda, Cara Praktis Menyiasati Dokumen TKI

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR--Sedikitnya 40 persen dari 8.000 tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Jabar, yang berangkat setiap tahunnya, statusnya sengaja dijandakan dengan cara memanipulasi dokumen ketenagakerjaannya, kata Ketua Serikat Buruh Migran (SBMI) Cianjur, Ujang Misbahudin.

Kepada wartawan di Cianjur, Selasa, dia mengatakan hal tersebut semata-mata bertujuan untuk memudahkan proses administrasi bagi calon TKW yang berstatus bersuami atau masih perawan.

"Calon TKW tidak harus mengantongi izin dari suami atau mengurus surat izin dari orang tuanya, apabila masih lajang atau janda. Sehingga hal tersebut memudahkan para TKW tersebut," katanya.

Pemalsuan status tersebut, papar dia, biasanya dilakukan oknum sponsor maupun perusahaan penyalur tenaga kerja dengan keterlibatan oknum aparatur pemerintahan, mulai di tingkat desa atau kelurahan hingga kecamatan.