Rabu 03 Aug 2011 12:20 WIB

Pemeriksaan Pertama, Komite Etik Prioritaskan Chandra dan Ade

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Chandra Hamzah
Foto: Edwin/Republika
Chandra Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Etik KPK akan memanggil dan memeriksa terlebih dahulu petinggi KPK yang disebut-sebut oleh M Nazaruddin. Dua orang pimpinan yaitu Chandra M Hamzah dan M Jasin, Deputi Penindakan, Ade Rahardja, serta Juru Bicara, Johan Budi adalah nama-nama yang akan diperiksa terlebih dahulu.

“Ya rencananya kita akan memprioritaskan nama-nama itu,” kata anggota Komite Etik sekaligus penasehat KPK, Said Zainal Abidin, saat dihubungi Republika, Rabu (3/8).

Said mengatakan, selain alasan nama-nama mereka beberapa kali disebut-sebut oleh Nazaruddin, mereka mendapat sorotan dari masyarakat terkait kredibilitas KPK. “Ya pokoknya nama-nama mereka saat ini yang paling strategis untuk memulai pemeriksaan, dari mereka nanti kita bisa tahu apakah ada pihak-pihak lainnya yang harus diperiksa,” katanya.

Namun, Said belum memastikan hal tersebut. Ia hanya akan mengusulkan pada rapat perdana Komite Etik pada Kamis (4/8) besok. Masalah keputusannya, akan bergantung pada keputusan rapat Komite Etik yang berjumlah tujuh orang.

Adapun materi pemeriksaan itu sendiri, Said mengatakan hal tersebut seperti layaknya sebuah pengadilan. Satu orang diperiksa dan ditanyai oleh seluruh anggota komite etik. “Kita akan cecar mereka dengan berbagai macam pertanyaan,” kata Said.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement