REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Berkas perkara tersangka penggelapan dan pencucian uang, Inong Malinda Dee, belum juga dinyatakan lengkap atau P21 dan selalu dikembalikan oleh kejaksaan. Ternyata hal tersebut disebabkan karena Malinda yang masih terus dirawat di RS Siloam Tangerang, meski kondisinya telah pulih sejak operasi radang payudara.
"Keberadaan Malinda sangat penting dalam melengkapi berkas perkaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang dihubungi Republika, Rabu (3/8).
Anton menambahkan kondisi terakhir Malinda di RS Siloam Tangerang telah pulih setelah menjalani operasi akibat radang payudara yang dideritanya. Namun ia enggan menjelaskan kenapa Malinda tidak dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.
Berkas perkara Malinda telah beberapa kali telah dikirimkan ke kejaksaan namun tidak juga dinyatakan lengkap karena belum pulihnya Malinda. Saat ditanya apakah penyidik telah mengirimkan surat kepada RS Polri untuk menjemput Malinda, ia mengatakan hal itu tidak perlu.
"Kan dokter di sana juga ada dokter dari RS Polri, jadi tidak perlu ada penyuratan. Kondisi Malinda telah semakin baik di sana," ujarnya.
Inong Malinda Dee merupakan mantan manajer relationthip Citibank Cabang Landmark. Ia menggelapkan rekening tiga nasabahnya dengan jumlah total sebesar Rp 16,063 miliar. Enam tersangka lain, termasuk suami siri Malinda, Andhika Gumilang, berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan segera akan disidangkan.