REPUBLIKA.CO.ID,
KULON PROGO - Seorang tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meninggal dunia di Selangor, Malaysia, karena kecelakaan lalu lintas. "TKI itu bernama Tatik Maryatun. tertabrak mobil saat akan membeli makanan untuk berbuka puasa pada Selasa (2/8).
Kabar itu disampaikan kata Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulon Progo Armansyah, di Wates, Kamis (4/8). Menurut dia, warga Dusun Gupit, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur meninggal setelah mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Selangor.
Ia mengatakan jenazah Tatik Maryatun akan tiba di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Kamis (4/8) sekitar pukul 14.30 WIB, Rencananya keluarga akan langsung memakamkan pada pukul 16.00 di pemakaman umum Dusun Gupit, Kulon Progo.
"Nanti, wakil dari Dinsosnakertrans, keluarga, dan dari PJTKI akan bersama-sama menjemput jenazah Tatik di Bandara Adisutjipto. Dinsosnakertrans membantu menyediakan mobil jenazah sebagai wujud tanggung jawab pemerintah," katanya.
Ia mengatakan Tatik Maryatun bekerja di Malaysia melalui PPTKIS PT Sahara Fajarindo Coorporation pada Januari 2010. "Jadi, pihak keluarga yang ingin mengurus asuransi Tatik Maryatun di Malayasia sangat mudah dan cepat, karena PJTKI yang memberangkatkannya sudah jelas. Biasanya mendapat asuransi antara Rp65 juta hingga Rp70 juta," katanya.
Salah seorang anggota keluarga Tatik Maryatun, Sri Maryati mengatakan pihak keluarga senang karena jenazah Tatik cepat dipulangkan ke Kulon Progo. "Harapan kami hanya jenazah dapat segera dipulangkan. Kami senang, Tatik dapat dipulangkan dengan cepat, dan prosesnya juga tidak lama," katanya.
Ia mengatakan pihak keluarga mendapat informasi tentang meninggalnya Tatik dari salah seorang temannya asal Klaten (Jawa Tengah) pada Rabu (3/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kami ditelepon salah seorang temannya yang mengabarkan Tatik meninggal karena kecelakaan lalu lintas di Malaysia. Paginya, kami didatangi petugas dari Dinsosnakertrans yang mengabari hal yang sama," katanya.
Terkait asuransi, kata dia pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada PJTKI. "Kami sudah serahkan kepada PJTKI untuk mengurus asuransi Tatik. Kami sudah cukup senang, karena jenazah Tatik dapat dipulangkan dengan cepat," katanya.