REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU – Yayasan Cahaya Perempuan Women Crisis Center Bengkulu mengangkat perjuangan seorang remaja berusia 16 tahun yang selama 10 tahun menjadi korban "incest" oleh ayah tirinya ke film dokumenter.
"Kami melihat kasus ini lebih spesifik dibanding kasus incest lainnya, karena korban harus menghadapi pemerkosaan oleh ayah tirinya selama 10 tahun," kata Manajer Program Yayasan Cahaya Perempuan WCC, Yati Sumery, di Bengkulu, Kamis (4/8).
Kasus yang sudah ditangani Kepolisian Resort Bengkulu itu sudah selesai pemberkasan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Yati berharap film dokumenter tersebut mampu menggugah semua pihak untuk lebih respon terhadap kasus incest yang banyak terjadi di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.
Film dokumenter ini masih dalam proses penulisan naskah dan akan diseleksi oleh lembaga donor yang mendanai pembuatan flim tersebut. "Program ini bekerjasama dengan lembaga donor dari Belanda dan Institut Kesenian Jakarta. Kami masih membuat naskahnya dan nanti akan diputuskan apakah lolos atau tidak," jelas Yati.
Kasus incest ini terungkap dari laporan masyarakat dan saudara dari pihak ibu kandung korban. Selama 10 tahun ibu kandungnya mencari nafkah dengan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia. Dan selama itu pula ia mendapat perlakuan kekerasan seksual dari ayah tirinya bahkan sampai melahirkan seorang anak perempuan.
"Kasus ini terungkap karena korban sampai hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan yang sejak lahir tidak ingin dilihatnya. Kini bayi itu sudah diadopsi saudaranya," kata Yati.
Ia mengharapkan film dokumenter tersebut bisa lolos seleksi dan bisa menggugah semua pihak untuk mendukung upaya pemenuhan hak korban. Apalagi peningkatan kasus incest di Bengkulu semakin mengkhawatirkan di mana pada 2008 ada lima kasus, kemudian 2009 hanya dua kasus lalu meningkat menjadi 13 kasus pada 2010. Pada semester pertama tahun ini WCC menangani tujuh kasus incest yang menimpa korban dengan kisaran usia 5 hingga 18 tahun.