Kamis 04 Aug 2011 19:41 WIB

Asyik Keluyuran Saat Jam Kerja, Delapan PNS Terjaring Razia

Red: cr01
PNS yang keluyuran pada jam kerja digaruk petugas (ilustrasi)
Foto: visijobs.com
PNS yang keluyuran pada jam kerja digaruk petugas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR – Sedikitnya delapan orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cianjur Jabar, Kamis (4/8), terjaring razia yang dilakukan Inspektorat Daerah Cianjur karena kedapatan sedang keluyuran saat jam kerja. Mereka kelayapan di sejumlah pusat perbelanjaan.

Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, mengatakan penjaringan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin sekaligus pembinaan terhadap PNS yang berkeliaran tanpa surat izin atau dispensasi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Razia tersebut digelar dengan membentuk enam tim, di mana tim tersebut disebar ke pusat perbelanjaan dan pasar tradisional. Di antaranya Pasar Induk Cianjur, Pasar Bojongmeron, Ramayana Departemen Store, Toserba Tiara, Toserba Selamat dan Hypermart.

"Sebagian besar mereka yang terjaring, tidak mengantongi izin dari pimpinan tempatnya bertugas. Kita akan data dan selanjutnya diberikan peringatan," kata Budhi.