Kamis 04 Aug 2011 19:51 WIB

Kejati Jateng Usut Kredit Bermasalah di Bank Jateng Syariah

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mulai menyelidiki kasus kredit bermasalah di Bank Jateng Unit Syariah yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi setempat.

"Kami menyelidiki kasus tersebut dengan mulai mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran adanya tindak pidana atau tidak," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Setia Untung Arimuladi, di Semarang, Kamis.

Terkait dengan dimulainya penyelidikan kasus kredit bermasalah Bank Jateng Syariah, penyidik Kejati Jateng telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. "Mulai pekan depan sejumlah pihak yang telah dipanggil akan dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya.

Penyimpangan dalam kasus itu diduga mencapai Rp 94 miliar dan menggunakan modus dengan menjaminkan surat perjanjian kerja (SPK) proyek atau kegiatan untuk memperoleh pinjaman dari Bank Jateng Syariah, namun setelah kredit cair, kewajiban pelunasan tidak dilakukan.