REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mulai menyelidiki kasus kredit bermasalah di Bank Jateng Unit Syariah yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
"Kami menyelidiki kasus tersebut dengan mulai mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran adanya tindak pidana atau tidak," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Setia Untung Arimuladi, di Semarang, Kamis.
Terkait dengan dimulainya penyelidikan kasus kredit bermasalah Bank Jateng Syariah, penyidik Kejati Jateng telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. "Mulai pekan depan sejumlah pihak yang telah dipanggil akan dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya.
Penyimpangan dalam kasus itu diduga mencapai Rp 94 miliar dan menggunakan modus dengan menjaminkan surat perjanjian kerja (SPK) proyek atau kegiatan untuk memperoleh pinjaman dari Bank Jateng Syariah, namun setelah kredit cair, kewajiban pelunasan tidak dilakukan.
Inspektorat Wilayah Provinsi Jawa Tengah sebelumnya juga telah mendalami pemeriksaan pada salah satu satuan kerja perangkat daerah yang diduga terkait dengan kasus kredit bermasalah di Bank Jateng Syariah.
"Kami masih mendalami pemeriksaan pada satu SKPD yang diduga terkait dengan permasalahan kredit," kata Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Edi Djoko Pramono. Namun, Pramono belum bersedia mengungkapkan satuan kerja yang diduga terkait dengan kredit bermasalah tersebut.
Selain itu, katanya, institusi yang dipimpinnya itu juga sudah memeriksa sejumlah orang yang diduga mengetahui permasalahan yang terjadi.
Ia mengatakan, penyelidikan itu sudah hampir tuntas dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, menilai, terdapat unsur kesengajaan yang melibatkan oknum pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam kasus kredit proyek di Bank Jateng yang dinilai bermasalah.
"Dalam kasus ini, barang sudah jelas salah, namun tetap dilanggar. Berarti bukan suatu kelalaian, tetapi ada faktor kesengajaan," katanya.
Ia mengemukakan, ada indikasi kuat keterlibatan oknum pegawai negeri yang menjadi bawahannya dalam kasus itu. "Saya sudah minta untuk diidentifiksi dan usut secepatnya. Kalau benar seperti itu, segera lanjutkan ke kepolisian," katanya