REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sultra di Arab Saudi saat ini mencapai 1000 orang.
Kepala Disnaker Sultra, Ilham Latif, di Kendari, Kamis (4/8), mengatakan, sejak 2008 hingga 2011 total ada 1.127 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sultra yang bekerja di luar negeri, selain seribu tadi, 127 orang bekerja di Malaysi.
"Ke-1000 orang yang diberangkatkan ke Arab Saudi itu melalui 24 penyalur jasa tenaga kerja Indonesia Swasta (PJTKIS) yang ada di Sultra. Mereka bekerja di negara tersebut sebagai pembantu rumah tangga," kata Ilham.
Ia mengatakan, untuk TKI asal Sultra di Malaysia rata-rata bekerja sebagai buruh atau pekerja kebun karet milik para pengusaha negara tersebut. Menurut dia, TKI asal Sultra di Arab Saudi dan Malaysia hingga saat ini belum ada yang dihukum pancung sebagaimana yang dialami TKI lainnya.
"Berdasarkan pemberitaan yang dirilis oleh beberapa media nasional selama ini, kebanyakan yang dihukum pancung itu TKI asal Jawa," katanya Latif.
Ia menjelaskan, sebelum warga atau TKI Sultra tersebut dilepas, pihaknya memberikan pembekalan kepada TKI yang bersangkutan terkait kontrak kerja serta hak-hak mereka ketika berada di luar negeri.
"Setelah dilepas, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Suasta yang merekrut TKI tersebut mengirimnya ke Jakarta untuk diberi lagi pembekalan sebelum diberangkatkan ke luar negeri," ujarnya.
Kata Ilham, selain diajari tambahan keterampilan ketika berada di luar negeri, para TKI itu juga diperiksa kesehatannya.
"Untuk sementara, pemerintah provinsi Sultra dan provinsi lainnya tidak lagi mengirim TKI ke luar negeri. Hal ini dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang melarang TKI dikirim ke luar negeri," pungkasnya.