Jumat 05 Aug 2011 15:31 WIB

Budiman Sudjatmiko: Pelaporan Andi Nurpati ke BK Upaya Mengulur Waktu

Rep: Esthi Maharani/ Red: Johar Arif
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko mempersilakan Andi Nurpati melaporkan anggota panja mafia pemilu ke BK, kepolisian, atau ke presiden sekalipun. “Bahkan saya sebenarnya menunggu hasil laporan Andi Nurpati dan pengacaranya ke kepolisian,” katanya, Jumat (5/8).

Menurutnya, tindakan Andi Nurpati melaporkan anggota panja mafia pemilu hanyalah upaya untuk mengulur waktu. Ia menyakini tindakan Andi tersebut akan sia-sia. Terlebih lagi banyak kesaksian dan keterangan yang telah diperoleh pihak terkait. Dari situ, justru semakin memperkuat dugaaan peran aktif Andi dalam pemalsuan dan penggelapan surat MK tersebut. “Kami tidak mundur dan gentar karena pelaporan ini,” katanya.

Ia justru mengatakan pasca dibentuknya panja mafia pemilu, kepolisian baru terlihat bergerak. Padahal kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) itu sudah setahun lebih mangkrak dan tak pernah diusut.

Ia mengatakan yang dilakukan panja mafia pemilu justru membantu pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan. Begitu juga bagi DPR, adanya panja tersebut membantu untuk mendapatkan temuan-temuan lapangan sehingga bisa membantu dalam proses pembuatan UU Pemilu.