REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hasil pemeriksaan Komite Etik (KE) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) diperkirakan tidak akan selesai hingga akhir bulan puasa ini. Hal tersebut terjadi lantaran anggota KE memiliki kesibukan masing-masing.
Menurut Ketua KE sekaligus Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, anggota KE terutama yang berasal dari non-KPK memiliki jadwal kesibukan yang sangat padat. Sebagai contoh, Buya Syafii Ma'arif harus bolak-balik Yogyakarta-Jakarta supaya jadwal kesibukannya yang lain tidak terganggu.
"Apalagi pada bulan Ramadhan ini, Buya sebagai tokoh Muhammadiyah pasti banyak kegiatan ceramah," kata Abdullah, Ahad (7/8).
Selain itu, anggota KE non-KPK lainnya juga memiliki kesibukan masing-masing yang sangat padat. Namun Abdullah membantah jika kinerja KE tidak maksimal . Ia yakin, hasil pemeriksaan KE terhadap pimpinan KPK yang dituding Nazaruddin melakukan pertemuan dan merekayasa kasus, selesai pada bulan puasa ini. "Ya jika tidak, paling sesudah lebaran," katanya.
Sebelumnya, anggota KE sekaligus Penasihat KPK, Said Zainal Abidin, mengatakan kesibukan anggota KE bisa disiasati. Misalnya, jika ada anggota yang tidak bisa hadir pada jadwal pemeriksaan, mereka akan mengikuti hasil dari pemeriksaan yang disimpulkan oleh KE.
"Perjanjiannya seperti itu, jika ada yang tidak bisa hadir, mereka akan menuruti hasil rapat kesimpulan pemeriksaan KE," kata Said.
Seperti diketahui, KE KPK sudah dibentuk pada dua pekan lalu. Namun komite ini baru mulai bekerja pada pekan lalu. Itu pun, baru sekedar rapat perdana untuk menginventarisir masalah. Jadwal pemeriksaan sendiri belum ditentukan dan baru akan ditentukan pada Selasa pekan depan.
KE sendiri dibentuk oleh KPK untuk memeriksa sejumlah petinggi dan pimpinan KPK terkait "nyanyian" M Nazaruddin yang menuding mereka merekayasa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang.
Adapun nama-nama yang disebut-sebut itu selain unsur pimpinan Chandra M Hamzah dan M Jasin berdasarkan tudingan Nazaruddin adalah Deputi Penindakan, Ade Rahardja dan Juru Bicara Johan Budi.