REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Rencananya penyidik akan memeriksa politisi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dengan dalih menghadiri pelantikan Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang, Dewie Yasin pun memilih untuk tidak menghadiri panggilan pemeriksaan untuk pertama kalinya itu.
"Dia (Dewie Yasin Limpo) tidak datang hari ini karena menghadiri pelantikan Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang," kata salah satu kuasa hukum Dewie Yasin Limpo, Elsa Syarif, yang dihubungi wartawan, Senin (8/8).
Elsa menambahkan saat ini merupakan pelatikan Bupati Tapanuli Tengah terpilih, Bonaran Situmeang. Bonaran merupakan bupati yang diusung PDIP, Partai Golkar dan Partai Hanura. Selain itu, Bonaran merupakan salah satu kuasa hukum Dewie Yasin Limpo dalam kasus pemalsuan surat MK ini.
Menurut Elsa, kliennya meminta untuk menunda rencana pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri yang sedianya dilakukan Senin ini. Ia berjanji akan menghadiri pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (15/8) mendatang.
"Senin depan kita bisa. Kita akan datang, sudah bersedia," kilahnya.
Dewie Yasin Limpo diduga ikut mengkonsep pemalsuan surat jawaban permintaan penjelasan MK kepada KPU terkait pemilik kursi DPR Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sulawesi Selatan. Dalam surat asli tertanggal 17 Agustus 2009, MK memutuskan kursi tersebut menjadi milik politisi Partai Gerindra, Mestarianie Habie. Namun, surat itu pun dipalsukan dan dikeluarkan lebih dulu pada 14 Agustus 2009 dengan pemilik kursi tersebut yaitu Dewie Yasin Limpo.