REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pencemaran di perairan kepulauan Seribu membuat Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan tes kadar limbah minyak mentah di empat pulau. Menurut KLH Kepulauan Seribu, Bowo Suroso, Senin (8/8), pihaknya akan mencari siapa yang sengaja mencemari empat pulau tersebut.
"Saya berjanji akan mempidanakan pelaku yang membuang minyak mentah ke laut hingga terjadi pencemaran," tegasnya.
Tim KLH Kepulauan Seribu saat ini tengah melakukan survei dan mengambil contoh minyak mentah untuk kepentingan uji laboratarium. "Bila bukti-bukti sudah kuat, pelaku akan kita seret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Bowo.
Bowo menjelaskan pencemaran terbesar terjadi di empat pulau, yakni Pulau Pari, Pulau Payung, Pulau Tidung Kecil dan Pulau Tidung Besar. Tekstur minyak mentah yang terdapat di empat pulau itu semuanya sama. Sampelnya akan diuji lab untuk mengetahui asal minyak mentah tersebut.
Selain uji lab, pihaknya juga akan berusaha mengetahui pelaku pencemaran melalui foto satelit. "Pencemaran terbesar terjadi di Pulau payung dengan luas permukaan laut tertutup cairan sekitar 100 meter persegi. Gumpalan memiliki 0.5 senti meter di atas permikaan laut. Cairan itu hampir ada di sepanjang pantai Pulau Payung," katanya.
Bupati Kepulauan Seribu, Achmad Ludfi, mengutuk keras pencemaran yang terjadi di wilayah Kepulauan Seribu Selatan. Untuk itu, orang nomor satu di wilayah Jakarta kepulauan ini mengintruksi tim yang terdiri KLH, Sudin Kelautan dan Pertanian, Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, dan kelurahan Pulau Tidung untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Pencemaran tersebut, telah mengancam kelangsungan nelayan dan wisata Kepulauan Seribu. Akibatnya sangat merugikan, terutama kelestarian ekosistem laut. "Saya mendukung penuh langkah untuk mencari pelaku pencemaran dan melakukan penuntutan," tegasnya.