REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang saat ini mejadi buron dikabarkan telah ditangkap di Kota Pelabuhan Cartagena, Kolombia. Penangkapan tersebut dilakukan oleh interpol.
Menko Polhukam Djoko Suyanto saat menggelar jumpa pers di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (8/8), disampaikan bahwa Nazaruddin dapat berpindah-pindah karena menggunakan nama palsu. "Yang bersangkutan menggunakan nama palsu M Syahruddin di paspor," katanya.
Informasi tersebut, lanjut Djoko, diperoleh dari Kementerian Luar Negeri Indonesia di Kolumbia. "Tadi malam melalui Menlu telah terima informasi dari dubes kita di Kolombia telah ditangkap seseorang yang dicurigai sebagai Saudara Nazaruddin oleh Interpol di Kolombia," ujar Djoko.
Sebelumnya diberitakan, Interpol menangkap seorang mirip tersangka korupsi pembangunan wisam atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Saat ditangkap pria tersebut beridentitas M. Syahruddin.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan laporan tersebut dia peroleh dari Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Manufandu Ahad (6/8) pukul 21.00. Berdasarkan informasi itu seseorang yang identik dengan Nazaruddin telah ditangkap.
"Secara fisik atas pengamatan beliau (Dubes RI) identik dengan apa yang disebut nazaruddin,"jelasnya saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Senin (7/8).
Namun, lanjut Djoko pihaknya masih akan memastikan lebih jauh seputar penangkapan itu. Untuk itu, tim gabungan dari Kepolisian, KPK dan Kementerian Luar Negeri akan segera berangkat ke sana. "Akan kita segera berangkatkan kesana," ucapnya.