REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keinginan PDIP agar dana bantuan politik (banpol) negara kepada partai politik dinaikkan juga disambut oleh PPP.
Sekjen PPP Romahurmuziy mengatakan, kenaikan uang banpol yang diambil dari APBN merupakan upaya untuk menegakan kehidupan politik yang lebih sehat. Hanya saja, menurut Romy, partainya mengharapkan besaran dana banpol yang diterima partai bukan berdasarkan suara yang diperoleh pada Pemilu.
"Ukurannya kursi, bukan suara. Karena kalau suara, maka partai yang hampir mati pun, kalau punya suara, harus tetap dikasih (dana banpol)," ujar Romy, Senin (8/8).
Romy menegaskan bahwa partainya sejak lama meminta kenaikan dana banpol secara signifikan. Dengan dana banpol sebesar Rp 108 per suara yang disediakan APBN per tahun, Romy merasa belum mencukupi untuk menutupi seluruh kegiatan operasional partai.
"Contoh hari ini, PPP dengan 5,7 juta suara menerima 570 juta per tahun, sementara beban pembiayaan begitu tinggi," keluhnya.
Mengomentari keinginan parpol mendapat kenaikan dana banpol, pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengkritik ketidakmandirian parpol yang selalu membutuhkan dana negara untuk hidup. "Ini sama saja mengeruk uang negara dengan legislasi aturan," sindir Ray.
Pengerukan ini dilakukan secara legal formal dan menjadi sah karena diatur dalam ketentuan undang-undang. Alasan kenaikan dana bapol bagi parpol yang duduk di parlemen dirasa terlalu lemah dan tidak bisa dibuktikan.
"Pengalaman kita menunjukkan sebaliknya, berapa pun dana yang dikucurkan, tidak dengan sendirinya dapat menurunkan nafsu percaloan di DPR," tegas Ray.
Menurutnya, untuk menurunkan nafsu percaloan anggaran harus dilakukan dengan penerapan disiplin yang ketat.