Rabu 10 Aug 2011 12:37 WIB

KPK Kembali Periksa Sekjen DPR

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Gedung kantor KPK di Jakarta.
Foto: vitroh-slankers93.blogspot.com
Gedung kantor KPK di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/8), kembali memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh. Nining akan dimintai  keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus suap cek pelawat,  Nunun Nurbaeti.

"Jadi saksi untuk ibu Nunun Nurbaeti," ucap Nining sebelum memasuki Kantor KPK, Rabu (10/8).

Seperti diketahui,  Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) sejak Februari 2011. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengumumkannya beberapa bulan kemudian. Sejak jadi tersangka, Nunun pun jadi buronan Interpol. Saat  ditetapkan sebagai tersangka itu, Nunun tak diketahui rimbanya di luar negeri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement