REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/8), kembali memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR,Nining Indra Saleh. Nining akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti.
"Jadi saksi untuk ibu Nunun Nurbaeti," ucap Nining sebelum memasuki Kantor KPK, Rabu (10/8).
Seperti diketahui, Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) sejak Februari 2011. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengumumkan status sebagai tersangka setelah yang bersangkutan berada lama di luar negeri.
Keberadaan Nunun masih tak diketahui rimbanya. Kini ia pun masuk dalam daftar buronan Interpol.