Rabu 10 Aug 2011 13:42 WIB

Terkait Kasus Cek Pelawat, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/8), kembali memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR,Nining Indra Saleh. Nining akan dimintai  keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti.

"Jadi saksi untuk ibu Nunun Nurbaeti," ucap Nining sebelum memasuki Kantor KPK, Rabu (10/8).

Seperti diketahui,  Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) sejak Februari 2011. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengumumkan status sebagai tersangka setelah yang bersangkutan berada lama di luar negeri.

Keberadaan Nunun masih tak diketahui rimbanya. Kini ia pun masuk dalam daftar buronan Interpol.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement