REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Setelah sulit dihubungi belakangan ini, Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustafa akhirnya memberikan sedikit soal pemeriksaan dirinya oleh KPK, kemarin. Kepada tim Pengawasan Internal KPK, Saan menjelaskan materi dalam pertemuan antara tiga petinggi KPK dengan Nazaruddin yang saat itu masih berstatus Bendahara Umum Demokrat pada 2010.
"Yang diminta (keterangan) soal Ade Rajarja. Pertemuan pertama sekitar Januari 2010 dengan Johan Budi, pertemuan kedua dengan Ade Raharja abis lebaran lalu," ujar Saan saat dihubungi wartawan, Rabu (10/8). Kemarin Saan diperiksa oleh dua orang dari Tim Pengawasan Internal KPK di Gedung DPR.
Terkait dua pertemuan yang sempat diikutinya itu, Saan menilai tidak ada pembicaraan khusus yang menyangkut urusan Partai Demokrat dengan KPK. "Tidak ada konteks apapun, jadi menurut saya pertemuan itu wajar, selama diketahui internal KPK."
Saan juga menegaskan bahwa dalam kedua pertemuan tersebut, kehadiran dirinya tidak dalam kepentingan atas kasus apapun yang sedang ditangani KPK. Karena saat itu dirinya datang terlambat, Saan mengatakan kepada KPK bahwa dirinya tidak tahu persis apa yang menjadi pembicaraan antara Ade maupun Johan dengan Nazaruddin.
"Saya juga sampaikan ke KPK bahwa saat pertemuan, Pak Ade enggak nyaman. Usia pertemuan saya minta maaf kalau membicarakan tidak sesuai kewenangan dan tidak boleh memberatkan institusi maupun Pak Ade," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.
Menurut Saan, rasa tidak nyaman yang ditunjukan Ade Raharja saat pertemuan hilang saat teman Saan datang. Saan kembali menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi semua panggilan KPK untuk membantu menjernihkan persoalan yang tengah dihadapi KPK.