REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Adik sepupu Nazaruddin, Muhammad Syarifuddin, rencananya akan dibawa ke Mabes Polri dari Medan, Sumatera Utara. Namun karena masih dilakukan pemeriksaan di Mapolda Sumut, Syarifuddin belum dapat diterbangkan ke Jakarta.
"Syarifudin tadi pagi rencananya akan dibawa ke Jakarta, tapi hasil pemeriksaan di Medan masih belum final," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/8).
Anton menambahkan pihak Polda Sumut masih menindaklanjuti, melanjutkan dan mendalami keterangan adik sepupu mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. Pihak Mabes Polri masih menunggu pemeriksaan Syarifuddin di Mapolda Sumut hingga selesai.
Di Mabes Polri, Syarifuddin akan dimintai keterangan mengenai keterlibatannya dalam membantu pelarian Nazaruddin ke beberapa negara hingga ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011 lalu. Penyidik akan mencocokannya dengan keterangan Nazaruddin. Jika Syarifuddin mengetahui paspornya digunakan Nazaruddin, maka Syarifuddin akan dikenakan proses hukum juga.
"Dibawa ke Mabes Polri ingin lihat hasil pemeriksaan Syarifudin apa nanti cocok dengan keterangan Nazarudin. Jadi apakah dia mengetahui (Paspornya) dipakai atau tidak," ujarnya.
Keterangan dari Syarifuddin, tambahnya, diperlukan untuk kepentingan penyelidikan terkait penggunaan paspor Syarifuddin oleh Nazaruddin. "Bukan untuk penahanan," ucapnya.
Mengenai Syarifuddin yang berencana akan melaporkan kehilangan terkait paspornya yang digunakan Nazaruddin, Anton mengatakan itu merupakan hak Syarifuddin. Namun hal itu akan dibuktikan dalam penanganan kasus Nazarudidn ini. "Iya, itu hak dia dan kita juga menghormati. Sekarang masih didalami Polda Sumut," tegasnya.