REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil nama-nama yang dibeberkan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, M Nazaruddin.
Hal ini diungkapkan Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). "Pasti, kita akan memanggil mereka," kata Busyro, Rabu (10/8).
Ketika ditanya kapan pemanggilan akan dilakukan, Busyro belum dapat memastikannya. "Belum tahu. Kita masih menunggu perkembangan dari penyidik KPK," tambahnya.
Busyro meyakinkan bahwa nama-nama yang disebut oleh Nazaruddin akan dipanggil untuk diperiksa. Tetapi KPK belum bisa mengetahui kapan. "Kita lihat saja perkembangannya nanti," ujarnya.
Menanggapi kasus yang saat ini sedang melanda beberapa tokoh KPK seperti Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja, Busyro mengatakan pihaknya belum mengetahui perkembangannya.
Busyro mengaku belum mengetahui karena tidak diperbolehkan bertanya pada Komite Etik (KE). "Saya tidak boleh bertanya pada Komite Etik. Untuk tetap menjaga kredibilitas mereka," tandasnya.