REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Bogor Jawa Barat mengingatkan, masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli barang.
Ketua Badan Penyelesaian Sengkete Konsumen (BPSK) Kota Bogor, M Sinaga Kamis mengatakan, selama Ramadhan tingkat kecurangan dalam hal barang jasa cukup tinggi sehingga perlu kewaspadaan masyarakat selaku konsumen dalam memilih barang. "Jadilah konsumen cerdas, teliti sebelum membeli dan beli sesuai keperluan," katanya.
Sinaga mengatakan, tingkat kecerdasan konsumen dalam membeli barang masih rendah. Banyak konsumen tidak teliti sebelum membeli barang, dan membeli barang yang bukan dibutuhkan.
"Masyarakat kita konsumen konsuntif, membeli kurang teliti dan asal membeli. Nanti setelah itu dirugikan karena rusak atau kadaluarsa," ujarnya.
BPSK Kota Bogor terbentuk sejak 2005, aktif kembali sejak kepengurusan periode ke II yang dilantik pada 2010. Selama 2010, BPSK Kota Bogor menerima 100 lebih pengaduan, dari 100 pengaduan sudah 15 kasus yang masuk persidangan.
"Untuk 2011 ini periode Januari hingga Juli kita menerima 30 laporan, dan baru empat yang sudah kita sidangkan," katanya.
Sinaga mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk melapor karena laporan di BPSK diproses secara murah tepat dan gratis artinya tidak dipungut biaya.
Kasus yang ditangani oleh BPSK melingkupi urusan barang dan jasa, baik itu, sewa mobil rental, beli barang, dan beli rumah.