REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan kesiapan untuk memenuhi panggilan Komisi Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, Anas mengaku hingga kini belum mendapat surat pemanggilan resmi dari Komisi Etik KPK itu. Pemanggilan terkait upaya Komisi Etik KPK mengonfrontir pengakuan Nazaruddin kepada Anas.
Nazaruddin beberapa kali menyebut Anas dan pimpinan KPK Chandra Hamzah dalam rekaman video dari persembunyiannya. "Saya belum terima suratnya (surat pemanggilan dari Komisi Etik KPK)," ujar Anas ketika mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/8). Jika sudah mendapat surat panggilan resmi, Anas menganggap hal itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
"Kalau saya diundang, kalau saya dimintai keterangan, sepenuhnya saya siap membantu Komisi Etik KPK untuk memberikan keterangan yang diperlukan," ujar Anas. Komisi Etik KPK rencananya menghadirkan Anas pada pekan depan. Hal itu terkait dugaan praktik kolutif pimpinan KPK, khususnya mengenai pengakuan Nazaruddin soal pertemuan Anas dengan Chandra sebelum kasus Wisma Atlet Sea Games.