Kamis 11 Aug 2011 14:59 WIB

Lebih dari 33 Ribu Napi Bakal Terima Remisi 17 Agustus

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebutkan lebih dari 33.000 narapidana di seluruh tanah air akan mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Usai menghadiri rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/8), Patrialis Akbar menyatakan saat ini sudah tercatat 31.000 narapidana mendapatkan remisi dari 24 kantor wilayah pemasyarakatan di seluruh tanah air.

Kementerian Hukum dan HAM, lanjut dia, masih menunggu data tambahan dari sembilan lagi kantor wilayah pemasyarakatan di seluruh Indonesia. "Kira-kira bisa mencapai 33 ribu orang," ujarnya.

Dari jumlah itu, menurut dia, terdapat 1.900 narapidana yang langsung bebas karena mendapatkan remisi sedangkan sisanya masih berupa pengurangan hukuman masa tahanan.