REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Buronan yang paling dicari Amerika Serikat (AS) yang diduga menjadi aktor intelektual Bom Bali I, Umar Patek ternyata dibawa ke Indonesia bersama isterinya yang merupakan warga negara Filipina. Saat ini, Umar Patek dan isterinya ikut diperiksa penyidik di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Sekarang di (Mako Brimob) Kelapa Dua sedang dilakukan pemeriksaan bersama isterinya yang (warga negara) Filipina," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui usai buka bersama di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8).
Anton menambahkan isteri Umar Patek ikut diperiksa karena pernah bermasalah dalam hal pemalsuan identitas saat masuk ke Indonesia. Sehingga penyidik juga merasa perlu untuk memeriksanya terkait hal tersebut. Apakah isteri Umar Patek akan ditetapkan sebagai tersangka, Anton mengatakan akan ditentukan pada hasil pemeriksaan.
Mengenai Umar Patek, ia menegaskan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bom Natal dan Bom Bali I. "Statusnya tersangka langsung, (disangkakan dengan) KUHP. Apakah isterinya terlibat, yang lalu kan terlibat masalah identitas," ujarnya.
Senada diucapkan Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai. Menurut Ansyaad, pihak-pihak yang membantu dalam menyembunyikan Umar Patek selama di Indonesia juga akan diproses secara hukum.
"Orang-orang yang membantu akan ditindak juga, karena dianggap turut serta dan menghalang-halangi penanganan kasus," tegasnya.